Showing posts with the label
Hukum Perbankan
Asas-Asas Hukum Perbankan Aksara Hukum - Untuk mempelajari norma hukum, maka kita harus mengetahui asas-asas hukum yang menyertainya. Karena norma hukum itu lahir tidak sendiri. Norma hukum lahir di…
Tujuan Hukum Perbankan Aksara Hukum - Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur …
Landasan Hukum Lembaga Pembiayaan Pengertian Lembaga Pembiayaan Sebagai landasan operasional dari lembaga pembiayaan ini adalah Keppres R.I. No. 61 tahun 1988 dan S.K. Menkeu No. 1251/KMK.013/1988. Y…
Pengertian dan Jenis-Jenis Surat Berharga Pengertian Surat Berharga Ada berbagai istilah yang samadengan surat berharga seperti negotiable instrumens, negotiable papers, trasferable papers, comercial…
Pengertian Rahasia Bank dalam Hukum Perbankan Bank sebagai lembaga keuangan menjalakan usaha atau kegiatannya sangat tergantung terhadap kepercayaan nasabah kepada bank. Apabila para nasabah tidak pe…
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya Bank Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bent…
Pengertian Hukum Perbankan dan Sumber Hukum Perbankan Saat ini banyak masyarakat yang telah menabung uangnya di dalam bank. Hal ini karena perkembangan transaksi keuangan yang begitu cepat. Bahkan sa…